Samsu Alam, terdakwa kasus pencurian celana dalam dan BH milik mantan kekasihnya.
Tak kuasa menahan kesal kepada Dedeh Juwita, Samsu Alam (39)
akhirnya membawa pakaian dalam mantan kekasihnya itu secara diam-diam.
Sayang hanya karena perkara celana dalam dan BH. Samsu didakwa dengan
tudingan kasus pencurian.
Dalam sidang perdana pembacaan dakwaan
yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (10/1/2012),
dalam tuntutannya Jaksa Efri Nofiza Wallad, mengatakan Samsu mengambil
pakaian dalam Dedeh tanpa izin.
"Terdakwa masuk ke kamar Dedeh
tanpa izin dan mengambil satu potong celana dalam merek SOREX warna
coklat dan bra warna hijau," ujarnya dalam sidang di ruang 5 Pengadilan
Negeri Jakarta Timur, Jalan Soemarno, Penggilingan, Jakarta Timur.
Jaksa
Penuntut Umum juga mengatakan, bahwa Samsu dengan sengaja memasukan
'jeroan wanita' itu ke dalam tas gendong dengan merek Naval berwarna
abu-abu.
Akibatnya, Dedeh merasa dirugikan terdakwa karena
pakaian dalam miliknya yang ditaksir senilai Rp 550 ribu atau
setidaknya lebih dari Rp 250 ribu, raib.
Atas perbuatannya, Samsu sebagaimana diatur dan diancam dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Seperti
yang diberitakan sebelumnya, kasus pencurian celana dalam dan BH ini
berawal dari perkenalan Samsu dan Juwita melalui facebook. Keduanya lalu
bertemu darat pada April 2011. Meski belum menikah, keduanya tinggal
satu rumah. Mereka menyewa rumah di Ciracas, Jakarta Timur.
Setelah
satu atap, pasangan yang belum menikah ini juga mengalami
gonjang-ganjing keluarga. Terkadang mereka bertengkar. Bahkan,
pertengkaran yang berujung penamparan terhadap Juwita, berakhir dengan
Samsu di tahan selama 15 hari di Polsek Ciracas. Kasus ini dihentikan
dan hubungan keduanya menjadi renggang.
Samsu keluar dari tahanan
Polsek Ciracas pada September 2011. Setelah itu mereka berpisah. Juwita
yang menjadi PNS di Jakarta, tetap tinggal di rumah kontrakan. Sedangkan
Samsu yang bekerja sebagai pelaut, tinggal di rumah saudaranya di
kawasan Tanjung Priok. Pada Oktober 2011, Samsu mendapat panggilan
melaut kembali.
Saat berkemas, ia mendapati ada pakaian dalam
yakni celana dalam dan BH mantan pacarnya itu. Ia pun berniat
mengembalikan. Sayang, saat menunggu di dekat kontrakan Juwita, ia malah
ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri celana dalam dan BH miik
Juwita.
0 Response to "Celana Dalam dan BH Membawa Samsu ke meja hijau"
Post a Comment