Celana Dalam dan BH Membawa Samsu ke meja hijau


Samsu Alam, terdakwa kasus pencurian celana dalam dan BH milik mantan kekasihnya.

Tak kuasa menahan kesal kepada Dedeh Juwita, Samsu Alam (39) akhirnya membawa pakaian dalam mantan kekasihnya itu secara diam-diam. Sayang hanya karena perkara celana dalam dan BH. Samsu didakwa dengan tudingan kasus pencurian.
Dalam sidang perdana pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (10/1/2012), dalam tuntutannya Jaksa Efri Nofiza Wallad, mengatakan Samsu mengambil pakaian dalam Dedeh tanpa izin.
"Terdakwa masuk ke kamar Dedeh tanpa izin dan mengambil satu potong celana dalam merek SOREX warna coklat dan bra warna hijau," ujarnya dalam sidang di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Soemarno, Penggilingan, Jakarta Timur.
Jaksa Penuntut Umum juga mengatakan, bahwa Samsu dengan sengaja memasukan 'jeroan wanita' itu ke dalam tas gendong dengan merek Naval berwarna abu-abu.
Akibatnya, Dedeh merasa dirugikan terdakwa karena pakaian dalam miliknya yang ditaksir senilai Rp 550 ribu  atau setidaknya lebih dari Rp 250 ribu, raib.
Atas perbuatannya, Samsu sebagaimana diatur dan diancam dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencurian celana dalam dan BH ini berawal dari perkenalan Samsu dan Juwita melalui facebook. Keduanya lalu bertemu darat pada April 2011. Meski belum menikah, keduanya tinggal satu rumah. Mereka menyewa rumah di Ciracas, Jakarta Timur.
Setelah satu atap, pasangan yang belum menikah ini juga mengalami gonjang-ganjing keluarga. Terkadang mereka bertengkar. Bahkan, pertengkaran yang berujung penamparan terhadap Juwita, berakhir dengan Samsu di tahan selama 15 hari di Polsek Ciracas. Kasus ini dihentikan dan hubungan keduanya menjadi renggang.
Samsu keluar dari tahanan Polsek Ciracas pada September 2011. Setelah itu mereka berpisah. Juwita yang menjadi PNS di Jakarta, tetap tinggal di rumah kontrakan. Sedangkan Samsu yang bekerja sebagai pelaut, tinggal di rumah saudaranya di kawasan Tanjung Priok. Pada Oktober 2011, Samsu mendapat panggilan melaut kembali.
Saat berkemas, ia mendapati ada pakaian dalam yakni celana dalam dan BH mantan pacarnya itu. Ia pun berniat mengembalikan. Sayang, saat menunggu di dekat kontrakan Juwita, ia malah ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri celana dalam dan BH miik Juwita.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Celana Dalam dan BH Membawa Samsu ke meja hijau"

Post a Comment